Alhasil,mengutip Tribunnews.com, Rizieq Shihab pun menyinggung perlakuan tak adil kepadanya.
Apakah hanya karena Ahok dan Raffi Ahmad teman Presiden Jokoiw, sehingga keduanya tak ikut diproses, beda halnya dengan Rizieq Shihab.
"Kerumunan Ahok cs ini penyelidikannya dihentikan oleh kepolisian, dan kejaksaan pun tidak peduli. Kenapa mereka gak ditahan? Apa karena mereka teman Presiden sehingga tidak boleh diproses hukum," tambah Rizieq Shihab.
Rizieq pun merasa dirinya dikriminalisasi, bahwa kasus di Petamburan adalah bentuk diskriminasi hukum.
Bahkan, Rizieq Shihab menilai dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum kepadanya merupakan fitnah belaka.
"Sebagai pendahuluan, saya terlebih dahulu menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas dakwaan JPU," ucap Rizieq Shihab.
"Penuh dengan fitnah dan tuduhan keji terhadap saya dan para sahabat saya dari panitia Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan," imbuhnya.
Rizieq Shihab mengaku dirinya dan panitia Maulid Nabi Muhammad SAW yang diadakan di Petamburan telah meminta maaf.
Rizieq juga menekankan pihaknya juga sudah membayar denda sebesar Rp 50 juta.