Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Foto Antriannya di Pengadilan Agama Terpampang Nyata, Aa Gym Mendadak Cabut Gugatan Cerai ke Teh Ninih, PA Bandung: Kami Khusnudzon Saja

Desy Kurniasari - Rabu, 31 Maret 2021 | 17:35
Teh Ninih dan Aa Gym
kolase Tribunnews.com/Tabloid NOVA

Teh Ninih dan Aa Gym

Ada pun jalannya sidang hanya dihadiri satu pihak, yakni tim kuasa hukum dari Aa Gym, sedangkan tim kuasa hukum Teh Ninih tidak hadir hingga putusan sidang diketok palu.

"Iya benar, hasilnya tadi telah diputuskan dengan pencabutan permohonan gugatan dari pihak Aa Gym. Karena perkara ini belum sampai tanya jawab, maka permohonan pencabutan itu dikabulkan oleh kami."

"Maka sudah diputuskan dan ditetapkan bahwa perkara tersebut sudah selesai," ujar Mustopa saat di temui di Gedung Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Rabu (31/3/2021).

Baca Juga: Sempat Rujuk Hingga Rela Dimadu, Unggahan Teh Ninih Pasca Resmi Jalani Sidang Cerai dengan Aa Gym Jadi Sorotan: Tidak Terasa...

Mustopa mengatakan, dengan keputusan ini berarti tidak ada sidang lanjutan, terkecuali apabila di kemudian hari ada ajuan kembali dari salah satu pihak yang menginginkan adanya gugatan kembali.

Disinggung mengenai alasan pencabutan gugatan cerai dari pihak Aa Gym, Mustopa mengaku, tidak mengetahui secara pasti apa latarbelakang dari hal tersebut.

Aa Gym dan Teh Ninih

Aa Gym dan Teh Ninih

Namun, berdasarkan putusan sidang, tidak ada keterangan mengapa hal tersebut dilakukan.

Baca Juga: Meski Sudah Berada di Ujung Tanduk, Rumah Tangga Aa Gym dan Teh Ninih Kemungkinan Masih Bisa Diselamatkan, Humas Pengadilan Agama Bandung: Mediasi...

"Tidak ada alasan yang tertulis dari dicabutnya gugatan ini. Mudah-mudahan, pencabutan ini (gugatan), untuk mengarah pada perbaikan dan kemaslahatan rumah tangga keduanya," ucapnya.

Ia pun, tidak ingin beradai-andai apakah akan ada kemungkinan terjadinya gugatan balik dari pihak Teh Ninih, atau justru sebaliknya, yaitu rujuk atas hasil putusan pengadilan tersebut.

Namun, yang pasti, pihaknya menyerahkan kepada kedua belah pihak dan berharap yang terbaik bagi keduanya.

"Apakah dicabutnya gugatan ini karena mereka mau rukun atau ada hal-hal tersebut yang menjadi pertimbangan lain, hanya mereka yang tahu, karena tidak disebutkan tadi, kami hanya khusnudzon saja, dari hasil sidang hari ini," katanya.

Source :TribunJakarta.comGridHot.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x