GridHot.ID - Konflik perkara harta warisan Lina Jubaedah belum menunjukkan titik terang.
Diberitakan GridHot sebelumnya, Teddy sempat meminta jatah sebesar Rp 250 juta kepada Rizky Febian.
Tentu saja banyak yang bertanya-tanya terkait permintaan uang tersebut di tengah kisruh perebutan aset berlangsung.
Pengacara Teddy Pardiyana, Ali Nurdin menjelaskan tentang uang Rp 250 juta yang sempat diminta Teddy pada Rizky.
Ali mengatakan kalau uang itu merupakan biaya umrah yang menjadi amanah dari mendiang Lina Jubaedah.
Dengan tidak diberikannya uang itu oleh Rizky, Ali menilai hak yang seharusnya didapat Teddy lebih besar nominalnya dari Rp 500 juta.
Sementara itu, dilansi dari TribunLombok.com, Teddy tanggapi aksi Rizky Febian yang memilih selesaikan masalah harta melalui jalur hukum, kuasa hukum sebut Iky tak punya itikad baik.
Diketahui, Teddy Pardiyana dilaporkan Rizky Febian ke Polda Jawa Barat.
Laporan tersebut terkait dugaan adanya penggelapan harta peninggalan almarhumah Lina Jubaedah.
Sementara itu, pengacara Teddy Pardiyana, Ali Nurdin menyebutkan, kliennya tidak panik saat tahu dilaporkan ke polisi.