Dari Rp 1,2 Miliar itu, saat diceknya tersisa hanya Rp 9 juta lebih.
Sesuai laporan korban kepada pihak Kepolisian pada tanggal 16 Maret 2021, tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/102/III/2021/SPKT/RIAU, kejadian tersebut berawal pada 31 Desember 2015 lalu.
Ketika itu, Hothasari mendatangi salah satu bank milik pemerintah, tempat ibunya menabung.
Ia hendak melakukan cetak buku tabungan milik ibunya, yang menjadi nasabah bank tersebut.
"Korban terkejut dengan adanya transaksi penarikan atau pendebetan dari rekening, dan tersisa hanya Rp 9.792.044,”kata Kabid Humas Polda Riau, Sunarto saat ekspose di Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Rabu (30/3/2021).
“Saldo awal rekening atas nama Rosmaniar awalnya pada 13 Januari 2015 berjumlah Rp 1.230.900.966,"imbuh Sunarto.
Dikatakan Sunarto, nasabah terkejut mengetahui berkurangnya jumlah saldo tabungan karena nasabah tidak pernah melakukan transaksi apapun dari rekening itu.
Setelah melalui pemeriksaan dan pengecekan, ternyata hal tersebut juga dialami oleh 2 nasabah lainnya, yakni Hothasari Nasution, anak dari Hj Rosmaniar, kemudian Hasimah, yang juga dilakukan penarikan atau pendebetan oleh pelaku tanpa sepengetahuan nasabah.
Source | : | Tribun-timur.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar