Ia hendak melakukan cetak buku tabungan milik ibunya, yang menjadi nasabah bank tersebut.
"Korban terkejut dengan adanya transaksi penarikan atau pendebetan dari rekening, dan tersisa hanya Rp 9.792.044,”kata Kabid Humas Polda Riau, Sunarto saat ekspose di Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Rabu (30/3/2021).
“Saldo awal rekening atas nama Rosmaniar awalnya pada 13 Januari 2015 berjumlah Rp 1.230.900.966,"imbuh Sunarto.
Dikatakan Sunarto, nasabah terkejut mengetahui berkurangnya jumlah saldo tabungan karena nasabah tidak pernah melakukan transaksi apapun dari rekening itu.
Setelah melalui pemeriksaan dan pengecekan, ternyata hal tersebut juga dialami oleh 2 nasabah lainnya, yakni Hothasari Nasution, anak dari Hj Rosmaniar, kemudian Hasimah, yang juga dilakukan penarikan atau pendebetan oleh pelaku tanpa sepengetahuan nasabah.
Akibatnya, para nasabah mengalami kerugian sejumlah Rp 1.390.348.076.
Dengan rincian, Rosmaniar sebanyak Rp 1.215.303.076, kemudian Hothasari Nasution Rp 133.050.000, dan Hasimah sebanyak Rp 41.995.000.
"Penyidik telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 2 orang tersangka, yakni NH, 37 tahun, mantan teller bank kemudian AS, 42 tahun, mantan head teller atau Pemimpin Seksi Pelayanan," ujarnya.
Selain itu, dikatakan Sunarto, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti.