GridHot.ID - Bank pelat merah lagi-lagi tercoreng namanya.
Pasalnya, melansir Tribun-timur.com, salah satu nasabah bank kaget melihat isi rekeningnya tersisa Rp 9 jutaan.
Padahal, semula saldo awalnya berkisar lebih dari Rp 1,2 miliar.
Pelakunya ternyata adalah oknum teller dan head teller bekas pegawai Bank Riau-Kepri (BRK) Cabang Rokan Hulu, Riau.
Dilansir dari Tribunjakarta.com , lima tahun menabung, Hj Rosmaniar shock tabungannya Rp 1,2 miliar raib. Pelaku ternyata oknum karyawan Bank.
Hothasari Nasution kaget bukan kepalang mendapati rekening orangtuanya, Hj Rosmaniar nyaris habis.
Padahal saldo awal rekening ibunya tersebut berjumlah Rp 1.230.900.966.
Dari Rp 1,2 Miliar itu, saat diceknya tersisa hanya Rp 9 juta lebih.
Sesuai laporan korban kepada pihak Kepolisian pada tanggal 16 Maret 2021, tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/102/III/2021/SPKT/RIAU, kejadian tersebut berawal pada 31 Desember 2015 lalu.
Ketika itu, Hothasari mendatangi salah satu bank milik pemerintah, tempat ibunya menabung.
Ia hendak melakukan cetak buku tabungan milik ibunya, yang menjadi nasabah bank tersebut.
"Korban terkejut dengan adanya transaksi penarikan atau pendebetan dari rekening, dan tersisa hanya Rp 9.792.044,”kata Kabid Humas Polda Riau, Sunarto saat ekspose di Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Rabu (30/3/2021).
“Saldo awal rekening atas nama Rosmaniar awalnya pada 13 Januari 2015 berjumlah Rp 1.230.900.966,"imbuh Sunarto.
Dikatakan Sunarto, nasabah terkejut mengetahui berkurangnya jumlah saldo tabungan karena nasabah tidak pernah melakukan transaksi apapun dari rekening itu.
Setelah melalui pemeriksaan dan pengecekan, ternyata hal tersebut juga dialami oleh 2 nasabah lainnya, yakni Hothasari Nasution, anak dari Hj Rosmaniar, kemudian Hasimah, yang juga dilakukan penarikan atau pendebetan oleh pelaku tanpa sepengetahuan nasabah.
Akibatnya, para nasabah mengalami kerugian sejumlah Rp 1.390.348.076.
Dengan rincian, Rosmaniar sebanyak Rp 1.215.303.076, kemudian Hothasari Nasution Rp 133.050.000, dan Hasimah sebanyak Rp 41.995.000.
"Penyidik telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 2 orang tersangka, yakni NH, 37 tahun, mantan teller bank kemudian AS, 42 tahun, mantan head teller atau Pemimpin Seksi Pelayanan," ujarnya.
Selain itu, dikatakan Sunarto, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya 135 lembar slip transaksi asli nasabah atas nama Hj Rosmaniar periode tanggal 19 Januari 2012 sampai dengan tanggal 18 Februari 2015.
Kemudian 84 lembar slip transaksi asli nasabah atas nama Hothasari Nasution, periode tanggal 23 Desember 2010 sampai tanggal 2 September 2013.
Selanjutnya, 9 lembar slip transaksi asli nasabah atas nama Hasimah periode tanggal 14 Agustus 2014 sampai dengan tanggal 23 Januari 2015. (*)