"Tidak ada bahasa tidak diizinkan untuk menempati kantor lama. Tapi saya mengerti. Sebelum saya dilantik, plang di kantor desa yang lama tertulis rumah ini milik keluarga. Saya mengerti kalau itu tidak boleh ditempatin. Dari tahun 1970 itu memang sudah kantor desa," ucapnya.
Cucum berharap pihak Kecamatan dan Pemkab Bogor dapat memberikan solusi cepat terkait permasalahan tidak tersedianya infrastruktur untuk Pemerintah Desa Sukamaju, Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
"Harapan saya itu untuk sementara harus ada solusi terbaik kantor desanya, di mana, bagaimana, hak guna pakai atau apalah karena kantor darurat ini kurang strategis, tidak punya aula, ruang rapat," ucapnya.
Selain itu, Cucum menegaskan bahwa jika tidak ada solusi dari Kecamatan maupun Pemkab Bogor, maka dirinya terpaksa harus membangun kantor desa yang lokasinya strategis.
"Harapan saya itu untuk sementara harus ada solusi terbaik kantor desanya, di mana, bagaimana, hak guna pakai atau apalah karena kantor darurat ini kurang strategis, tidak punya aula, ruang rapat," ujarnya. (*)