"Yang paling utama itu saya meresmikan RT RW yang mengundurkan diri terutama staff. Seluruh staff Desa Sukamaju yang lama mengundurkan diri secara serentak. Jadi, saya cepat-cepat membuat Surat Keputusan (SK) dengan persetujuan Camat," bebernya.
"Semua staff yang ada di sini baru semua. Kita bikin recruitment dengan berbagai macam tahapan. Jadi tidak main comot sembarangan," sambungnya.
Selain itu, terkait urusan kantor desa yang lama, Cucum menegaskan bahwa sejak puluhan tahun lalu kantor desa lama itu memang sudah menjadi kantor desa yang resmi.
"Tidak ada bahasa tidak diizinkan untuk menempati kantor lama. Tapi saya mengerti. Sebelum saya dilantik, plang di kantor desa yang lama tertulis rumah ini milik keluarga. Saya mengerti kalau itu tidak boleh ditempatin. Dari tahun 1970 itu memang sudah kantor desa," ucapnya.
Cucum berharap pihak Kecamatan dan Pemkab Bogor dapat memberikan solusi cepat terkait permasalahan tidak tersedianya infrastruktur untuk Pemerintah Desa Sukamaju, Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
"Harapan saya itu untuk sementara harus ada solusi terbaik kantor desanya, di mana, bagaimana, hak guna pakai atau apalah karena kantor darurat ini kurang strategis, tidak punya aula, ruang rapat," ucapnya.
Selain itu, Cucum menegaskan bahwa jika tidak ada solusi dari Kecamatan maupun Pemkab Bogor, maka dirinya terpaksa harus membangun kantor desa yang lokasinya strategis.
"Harapan saya itu untuk sementara harus ada solusi terbaik kantor desanya, di mana, bagaimana, hak guna pakai atau apalah karena kantor darurat ini kurang strategis, tidak punya aula, ruang rapat," ujarnya. (*)
Source | : | Wartakotalive.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar