"Masih menerima (nafkah) sampai sekarang, kalau ada pengurangan biasanya karena Covid juga," terang kuasa hukum Amalia Fujiwati.
Namun, gugatan tersebut bukan semata-mata untuk mendapatkan biaya nafkah saja, tetapi Amalia Fujiwati ingin Bambang Pamungkas mengakui anaknya secara sah.
Sebab, Amalia memikirkan beban anak ke kelak ketika tidak tahu siapa ayahnya, terlebih untuk anak keduanya yang kini sedang dikandungan.
"Materi, Bepe memang masih memberikan sampai sekarang, tapi masalah bukan semua di biaya. Ada hal lain yang diperhitungkan, seperti akta lahir, beban juga ke anak kalau dia nggak tau bapaknya. Hal hal seperti itu yang kita pikirkan untuk ke depan," tandas kuasa hukum Amalia Fujiwati.
(*)