GridHot.ID - Mantan pemain timnas sepak bola, Bambang Pamungkas mendapat banyak sorotan akhir-akhir ini.
Mengutip Wartakota.com, Bambang Pamungkas digugat mengenai asal usul anak oleh wanita bernama Amalia Fujiawati ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 18 Maret 2021.
Amalia melanyangkan gugatan itu dengan sistem e-court.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah mengatakan bahwa pihaknya telah menerima gugatan tersebut.
"Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menerima gugatan mengenai asal-usul anak dan nafkah anak," ucap Taslimah pada Kamis (25/3/2021).
Gugatan yang menyeret kasus mantan pemain timnas Indonesia ini telah terdaftar dalam perkara nomor 123/Pdt.G/2021/PA.JS.
Lantas siapa sebenarnya sosok Amalia Fujiawati?
Sebab, selama ini diketahui bahwa istri Bambang Pamungkas bernama Tribuana Tungga Dewi.
Mengutip GridHits.id, Amalia Fujiawati merupakan mantan istri siri Bambang Pamungkas yang menikah sejak 2018 silam.
Ya, Bambang Pamungkas menikahi Amalia Fujiwati saat dirinya masih memiliki istri sah, yakni Tribuana Tungga Dewi.
Menurut kuasa hukum Amalia Fujiwati saat ditemui di kawasan Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada Selasa (30/3/21), pihak keluarga telah mengetahui pernikahan siri tersebut.
Sehingga Amalia Fujiwati dapat dikatakan berstatus sebagai istri kedua lelaki yang akrab disapa Bepe itu.
Dari pernikahan tersebut, Bepe dan Amalia dikaruniai seorang anak.
Bahkan saat ini Amalia tengah mengandung anak kedua dari Bambang Pamungkas dengan usia kandungan lima bulan.
Namun, Bambang Pamungkas dan Amalia Fujiwati telah sepakat bercerai sejak akhir tahun 2020 lalu.
Mereka sepakat untuk tetap mengadakan pertemuan ayah-anak selama sebulan sekali secara langsung dan dua pekan sekali melalui panggilan video.
Selain itu, suami Tribuana Tungga Dewi ini juga menjanjikan akan tetap memberi nafkah untuk anaknya dari Amalia Fujiwati.
Baca Juga: Jadi Bintang Sepakbola Indonesia, Intip Rumah Bergaya Klasik Milik Bambang Pamungkas
Namun, menurut kuasa hukum Amalia Fujiwati, Bambang Pamungkas mengurangi jumlah nafkah yang diberikan.
Hal itu diduga karena adanya penurunan pemasukan Bambang Pamungkas sejak Covid 19.
"Masih menerima (nafkah) sampai sekarang, kalau ada pengurangan biasanya karena Covid juga," terang kuasa hukum Amalia Fujiwati.
Namun, gugatan tersebut bukan semata-mata untuk mendapatkan biaya nafkah saja, tetapi Amalia Fujiwati ingin Bambang Pamungkas mengakui anaknya secara sah.
Sebab, Amalia memikirkan beban anak ke kelak ketika tidak tahu siapa ayahnya, terlebih untuk anak keduanya yang kini sedang dikandungan.
"Materi, Bepe memang masih memberikan sampai sekarang, tapi masalah bukan semua di biaya. Ada hal lain yang diperhitungkan, seperti akta lahir, beban juga ke anak kalau dia nggak tau bapaknya. Hal hal seperti itu yang kita pikirkan untuk ke depan," tandas kuasa hukum Amalia Fujiwati.
(*)