Hasil autopsi berupa Visum et Repertum tersebut diserahkan ke penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus sebagai alat bukti penyelidikan.
Kepastian jenazah merupakan ZA berdasar pemeriksaan DNA dengan data pembanding dari kedua orangtua ZA saat datang mengurus pengambilan jenazah.
Setelah diserahkan ke pihak keluarga, jenazah ZA dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur pada Kamis (1/4/2021) sekira pukul 01.20 WIB.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jakarta, Jenazah ZA sebelumnya tiba di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati menggunakan mobil ambulans Polda Metro Jaya pada Rabu (31/3/2021) sekira pukul 19.20 WIB.
Dimakamkan Kamis Dini Hari
Sekira pukul 01.30 WIB, mobil jenazah yang membawa ZA tiba di TPU Pondok Ranggon dengan pengawalan kepolisian.
Pemakaman ZA dihadiri oleh kedua orangtua, kakak serta beberapa kerabatnya dengan diawasi ketat oleh pihak kepolisian.
Jenazah ZA dimakamkan dalam kondisi terbungkus peti jenazah.
Sang kakak bertugas mengumandangkan adzan dari atas pusara makam sebelum petugas makam mengubur liang lahat dengan tanah makam.
Kedua orangtua ZA yang menghadiri pemakaman itu tak kuasa menahan tangis kesedihan.