Tapi saya mau bagaimana, hati saya benar-benar sangat sakit karena perbuatan dia," kata Sekar dikutip TribunnewsBogor.com, Minta Maaf Sampai Cium Kaki Istri Sah, Suami Sekar Pilih Nikahi Pemandu Lagu : Dia Merubah Hidup Aku.
Sekar pun tak mau tinggal diam begitu saja atas pengkhianatan Epan.
Ia melaporkan Epan ke Polisi pada Kamis (1/4/2021) atas kasus perzinaan.
"Ya sudah dilaporkan kemarin. Apalagi yang mau saya pikirkan, capek mau mikir terus," kata Sekar.
Atas laporan tersebut, kedua pasangan yakni Epan Tarnando dan Melisa terancam hukuman pidana karena melanggar pasal 284 KUHP.
"Ya atas laporan tersebut akan kita tindak lanjuti sesuai pasal 284 KUHP tentang perzinaan," kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Hissar Siallagan, Jumat (2/4/2021).
Epan Tarnando dan Melisa terancam hukuman penjara sesuai dengan Pasal 284 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 9 bulan kurungan penjara.
Dari hasil pernikahannya, Epan dan Sekar sudah memiliki dua anak.
Hal ini tak menjadi halangan bagi Melisa untuk terus menjalin asamara dengan Epan.
"Saya tau Epan suami orang, tapi gimana ya, rasa itu saya rasa," kata Melisa.
Melisa merasa Epan sudah banyak berpengaruh pada hidupnya.