GridHot.ID - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terus melancarkan aksi kekerasan.
Sasarannya pun bukan hanya aparat TNI-Polri, melainkan juga warga sipil.
Melansir Warta Kota, KKB merupakan sebutan bagi penegak hukum Indonesia untuk kelompok militan yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
Tokoh masyarakat Papua, Michael Menufandu, mengatakan ada perbedaan antara KKB dengan Kelompok Separatis Bersenjata (KSB).
KKB merupakan istilah yang dipakai oleh polisi. Sedangkan, KSB meripakan istilah yang digunakan oleh TNI.
"KKB itu istilah yang dipakai oleh polisi supaya bisa anggap ini kejadian kriminal, jadi pakai KKB. Kalau disebut separatis itu berarti harus (dihadapi secara) militer," kata Menufandu, pada 2018 lalu.
Sementara itu, diberitakan ANTARA, seratusanwarga pendulang di Utikini Baru, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua menyatakan sikap bersama menolak keras aksi tindak kekerasan yang dilakukan KKB di wilayah itu.
"Kami mendukung penuh tindak penegakan hukum oleh aparat keamanan TNI/Polri terhadap pelaku tindak kekerasan oleh kelompok kriminal bersenjata," kata juru bicara warga Distrik Tembagapura Pdt. Giman Magay dalam aksi deklarasi bersama warga di Kampung Waa Banti, Jumat (2/4/2021).
Pdt. Giman meminta aparat keamanan TNI/Polri wajib menjaga masyarakat yang melakukan aktivitas kerja pendulangan dan melakukan rutinitas keseharian berkebun di area perkampungan Utikini hingga di Banti 1 dan Banti 2.