Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ngamuk Tanahnya Dilewati Mobil Pikup, Pemilik Tanah Bangun Tembok Setinggi 2,5 Meter Hingga Buat Tetangganya Tak Bisa Masuk Rumah: Mau Lapor Siapapun Saya Tunggu!!

Siti Nur Qasanah - Sabtu, 03 April 2021 | 13:13
Gara-gara tanah diinjak mobil pikap, akses jalan menuju rumah Muslih (52) ditutup tembok oleh pemilik tanah yang masih tetangganya.
TribunJabar.id/Padna

Gara-gara tanah diinjak mobil pikap, akses jalan menuju rumah Muslih (52) ditutup tembok oleh pemilik tanah yang masih tetangganya.

GridHot.ID - Belakangan ini, aksi tutup menutup akses jalan tetangga sendiri marak terjadi.

Yang terbaru terjadi di Pangandaran, Jawa Barat.

Gara-gara tanah diinjak mobil pikap, akses jalan menuju rumah Muslih (52) ditutup tembok oleh pemilik tanah yang masih tetangganya.

Akibatnya, Muslih dan keluarganya tak bisa masuk ke rumah.

Baca Juga: Ditemani Hotman Paris, Desiree Tarigan Beri Pembelaan Terkait Dirinya Diusir dari Rumah, Ibunda Bams Eks Samsons Sebut Ada Tembok yang Dibangun Agar Dirinya Tak Terlihat dari Kediaman Hotma Sitompul

Melansir TribunJabar.id, Muslih dan keluarganya akhirnya mengontrak rumah di tak jauh dari rumah yang tak ada akses jalan masuk karena ditembok.

Berdasarkan nformasi yang diterima, pemilik rumah dan pemilik tanah berada di lingkungan yang sama.

Keduanya merupakan warga Dusun Pamagangan RT 4/13 Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Muslih mengaku, sangat prihatin dan tidak menyangka punya tetangga setega itu, hingga jalan ke rumahnya ditutup dengan tembok benteng.

Baca Juga: Aksinya Bak Pendekar, Pria yang Semena-mena Dirikan Tembok Sampai Kalungkan Golok ke Tetangganya Ini Akhirnya Melempem, Pemkot Beberkan Fakta hingga Pelaku Dipolisikan

"Awalnya sih, gara-gara saya bawa mobil Pikap bermuatan pasir lewat ke tanah itu. Saat saya lagi merombak (renovasi) dapur, tiba tiba pemilik tanah tersebut marah-marah karena tanahnya diinjak mobil," ujar Muslih saat ditemui beberapa wartawan di rumahnya, Jum'at (2/4/2021).

Source :TribunJabar.idTribunCirebon.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x