Padahal, kata Muslih, saat itu juga ia langsung mendekatinya dan memohon maaf karena sudah memasukan mobil ke lahan tanah miliknya.
"Namun, malah cuek dan tidak direspon," ucapnya.
Selang 2 bulan kemudian, pemilik tanah langsung membenteng batas tanahnya setinggi sekitar 2,5 Meter.
"Akibatnya, akses jalan ke rumah saya tertutup," ucapnya.
Kemudian, kata Muslih, ketika ia ke rumah pemilik tanah, orangnya seolah olah tidak mendengar permohonan maafnya.
"Seakan akan menantang. kamu mau lapor kepada siapapun, saya tunggu," ucap Muslih meniru ucapan pemilik tanah.
Muslih mengatakan, dirinya juga sudah melapor kepada pihak pemerintah melalui ketua RT dan Kepala Dusun.
"Semua upaya untuk mediasi sudah dilakukan, namun pemilik tanah bersikeras tidak akan memberikan jalan," ucapnya.
Melansir TribunCirebon.com,Ketua RT 4/13 Abuy mengatakan, dirinya selaku orang yang dituakan di lingkungannya sudah melakukan mediasi, karena kejadian tersebut sangat memalukan semua pihak.
Apalagi, Desa Karangbenda khususnya di Dusun Pamagangan rasa persatuan dan kesatuannya masih kental.