"Semua upaya untuk mediasi sudah dilakukan, namun pemilik tanah bersikeras tidak akan memberikan jalan," ucapnya.
Melansir TribunCirebon.com, Ketua RT 4/13 Abuy mengatakan, dirinya selaku orang yang dituakan di lingkungannya sudah melakukan mediasi, karena kejadian tersebut sangat memalukan semua pihak.
Apalagi, Desa Karangbenda khususnya di Dusun Pamagangan rasa persatuan dan kesatuannya masih kental.
Atas kejadian ini, dirinya juga sudah melaporkan ke pihak pemerintah Desa, untuk segera menyikapi permasalahan ini.
"Saya selaku ketua RT disini, memiliki tanggungjawab besar atas kejadian yang menimpa warganya. Paling alternatif saya, jika pemilik tanah bersikeras dan tetap tidak memberikan akses jalan ke rumah milik bapa Muslih, kita akan mengambil solusi membuka jalan baru," kata Abuy pada beberapa wartawan saat di depan rumahnya, Jum'at (2/4/2021).
Sementara, Kepala Desa Karangbenda Kasih Senjaya mengatakan, mengenai kejadian ini, saya selaku Kades Karangbenda tentunya merasa prihatin.
"Untuk menindak lanjuti persolan ini, insyaallah dalam waktu dekat kita akan mencoba mempasilitasi, memediasi dan mencari solusi yang terbaik. Tapi, jika tidak bisa kembali lagi ke pihak masyarakat," ujarnya.
Kasih mengungkapkan, memang mediasi dan mencari solusi sudah dilakukan oleh pihak RT dan Kepala Dusun Pamagangan, namun belum menemui titik terang.
"Tentunya, ini menjadi sebuah pembelajaran bagi kita semua. Dan semoga kejadian serupa tidak terulang lagi dikemudian hari," ucapnya.
(*)
Source | : | TribunJabar.id,TribunCirebon.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar