GridHot.ID - Belakangan ini, aksi tutup menutup akses jalan tetangga sendiri marak terjadi.
Yang terbaru terjadi di Pangandaran, Jawa Barat.
Gara-gara tanah diinjak mobil pikap, akses jalan menuju rumah Muslih (52) ditutup tembok oleh pemilik tanah yang masih tetangganya.
Akibatnya, Muslih dan keluarganya tak bisa masuk ke rumah.
Melansir TribunJabar.id, Muslih dan keluarganya akhirnya mengontrak rumah di tak jauh dari rumah yang tak ada akses jalan masuk karena ditembok.
Berdasarkan nformasi yang diterima, pemilik rumah dan pemilik tanah berada di lingkungan yang sama.
Keduanya merupakan warga Dusun Pamagangan RT 4/13 Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Muslih mengaku, sangat prihatin dan tidak menyangka punya tetangga setega itu, hingga jalan ke rumahnya ditutup dengan tembok benteng.
"Awalnya sih, gara-gara saya bawa mobil Pikap bermuatan pasir lewat ke tanah itu. Saat saya lagi merombak (renovasi) dapur, tiba tiba pemilik tanah tersebut marah-marah karena tanahnya diinjak mobil," ujar Muslih saat ditemui beberapa wartawan di rumahnya, Jum'at (2/4/2021).
Padahal, kata Muslih, saat itu juga ia langsung mendekatinya dan memohon maaf karena sudah memasukan mobil ke lahan tanah miliknya.
"Namun, malah cuek dan tidak direspon," ucapnya.
Selang 2 bulan kemudian, pemilik tanah langsung membenteng batas tanahnya setinggi sekitar 2,5 Meter.
"Akibatnya, akses jalan ke rumah saya tertutup," ucapnya.
Kemudian, kata Muslih, ketika ia ke rumah pemilik tanah, orangnya seolah olah tidak mendengar permohonan maafnya.
"Seakan akan menantang. kamu mau lapor kepada siapapun, saya tunggu," ucap Muslih meniru ucapan pemilik tanah.
Muslih mengatakan, dirinya juga sudah melapor kepada pihak pemerintah melalui ketua RT dan Kepala Dusun.
"Semua upaya untuk mediasi sudah dilakukan, namun pemilik tanah bersikeras tidak akan memberikan jalan," ucapnya.
Melansir TribunCirebon.com,Ketua RT 4/13 Abuy mengatakan, dirinya selaku orang yang dituakan di lingkungannya sudah melakukan mediasi, karena kejadian tersebut sangat memalukan semua pihak.
Apalagi, Desa Karangbenda khususnya di Dusun Pamagangan rasa persatuan dan kesatuannya masih kental.
Atas kejadian ini, dirinya juga sudah melaporkan ke pihak pemerintah Desa, untuk segera menyikapi permasalahan ini.
"Saya selaku ketua RT disini, memiliki tanggungjawab besar atas kejadian yang menimpa warganya. Paling alternatif saya, jika pemilik tanah bersikeras dan tetap tidak memberikan akses jalan ke rumah milik bapa Muslih, kita akan mengambil solusi membuka jalan baru," kata Abuy pada beberapa wartawan saat di depan rumahnya, Jum'at (2/4/2021).
Sementara, Kepala Desa Karangbenda Kasih Senjaya mengatakan, mengenai kejadian ini, saya selaku Kades Karangbenda tentunya merasa prihatin.
"Untuk menindak lanjuti persolan ini, insyaallah dalam waktu dekat kita akan mencoba mempasilitasi, memediasi dan mencari solusi yang terbaik. Tapi, jika tidak bisa kembali lagi ke pihak masyarakat," ujarnya.
Kasih mengungkapkan, memang mediasi dan mencari solusi sudah dilakukan oleh pihak RT dan Kepala Dusun Pamagangan, namun belum menemui titik terang.
"Tentunya, ini menjadi sebuah pembelajaran bagi kita semua. Dan semoga kejadian serupa tidak terulang lagi dikemudian hari," ucapnya.
(*)