Berikut fakta-faktanya dirangkum Tribunnews.com :
1. Diantar staf khusus presiden
Paur Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan, bantuan disampaikan oleh Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif.
Presiden memberikan bantuan ini karena mendengar kabar bahwa SA terlilit utang setelah suaminya ditangkap karena diduga terlibat terorisme.
Paur Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan, bantuan disampaikan oleh Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif.
Presiden memberikan bantuan ini karena mendengar kabar bahwa SA terlilit utang setelah suaminya ditangkap karena diduga terlibat terorisme.
"Pemberian santunan ini berawal dari pemberitaan media online yang dibaca oleh Presiden langsung, bahwa istri terduga teroris ini mengeluh ketika suaminya yang terduga teroris ditangkap Densus 88 di Jakarta, bahwa keluarganya harus menanggung beban hidup anak yang masih bayi dan membayar cicilan bank," jelasnya.
2. Bantuan uang dan bingkisan
Aah menambahkan, bantuan yang disampaikan adalah santuan berupa uang dan bingkisan untuk meringankan beban SA.
"Amanah atau bantuan ini berupa santunan kepada istri terduga teroris berupa uang tunai, bantuan yang diberikan oleh Polres Sukabumi melalui Kapolres dari staf Kepresidenan ini murni bantuan dan tidak ada maksud lain," ucapnya.