"Sudah pasti (izin) anggotanya juga ilegal," lanjut dia.
Dijelaskan Firtian, siapapun yang menjadi anggota klub menembak di bawah Perbakin akan mendapatkan penataran, pelatihan, uji coba, serta sertifikasi menembak.
"Sertifikasi nembak, teori, tata kelola organisasi, safety, how to use the gun semua materi itu ada sehingga mereka (anggota) yang resmi tidak akan gampang mengeluarkan senjata kemana-mana dan membawa kemana-mana senjata," jelas Firtian.
Pasalnya, senjata hanya diperbolehkan dibawa ke lapangan tembak.
Di luar itu, senjata wajib diletakan di gudang dan tak dibawa kemanpun.
Menurut Firtian, setidaknya 10 sampai 15 tahun lalu Basis Shooting Club sempat berada di bawah Perbakin.
Namun, kini sudah dibekukan.
Instansi tersebut juga secara sepihak mencatut logo Perbakin dan meletakannya di kartu tanda anggota (KTA).
"Kalau klub itu enggak boleh catut logo Perbakin (di KTA)," ungkap Firtian.
Selain itu, KTA Basis Shooting Club, menurut Firtian, juga banyak diperjualbelikan di marketplace online.