Menurut Firtian, setidaknya 10 sampai 15 tahun lalu Basis Shooting Club sempat berada di bawah Perbakin.
Namun, kini sudah dibekukan.
Instansi tersebut juga secara sepihak mencatut logo Perbakin dan meletakannya di kartu tanda anggota (KTA).
"Kalau klub itu enggak boleh catut logo Perbakin (di KTA)," ungkap Firtian.
Selain itu, KTA Basis Shooting Club, menurut Firtian, juga banyak diperjualbelikan di marketplace online.
Karenanya, ia berharap pihak marketplace dapat lebih selektif dalam memilih mana saja produk yang dapat dijualbelikan.
Source | : | Kompas.com,Wartakota |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar