Gridhot.ID - Masker hingga kini menjadi kebutuhan pokok selama pandemi masih belum teratasi.
Namun, kini persedian masker di tengah masyarakat sudah melimpah dan gampang didapat tak seperti saat awal pandemi.
Melansir dari Gridhot.ID, pada awal pandemi kerap dikabarkan adanya oknum yang tega menimbun masker.
Kini yang harus diperhatikan adalah soal kabar beredarnya masker medis palsu.
Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Kemenkes, Arianti Anaya, mengingatkan masyarakat akan adanya masker medis palsu yang beredar di pasaran.
Masyarakat diminta teliti sebelum membeli dengan mengecek izin edar masker.
"Menghindari kesalahan pemilihan masker medis maka tenaga kesehatan dan masyarakat agar membeli masker medis yang sudah memiliki izin edar alat kesehatan dari Kemenkes dan izin edar ini juga bisa diakses melalui infoalkes.kemkes.go.id," kata Arianti dalam sebuah diskusi, Minggu (4/4/2021).
Masker palsu yang dimaksud Arianti ialah yang tak memiliki izin edar dari Kemenkes tetapi diklaim sebagai masker medis.
Untuk mendapat izin edar, masker harus memenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan manfaat.
Karena itu, harus dilakukan uji bacterial filtration efficiency (BFE), particle filtration efficiency (PFE), breathing resistance, dan lainnya.