Pasalnya Mayangsari sempat dilabrak oleh anak-anak Bambang dan Halimah.
Diketahui, Bambang menggugat cerai Halimah pada Mei 2007 lalu di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Gugatan cerai itu dilayangkan setelah setahun sebelumnya terjadi peristiwa yang benar-benar menggemparkan.
Ketika itu, Halimah bersama anak-anaknya, Gendis dan Panji Trihatmodjo melabrak rumah Mayangsari.
Halimah juga mengajukan sita marital pada sidangnya yang digelar pada Maret 2008.
Pengajuan Halimah itu kemudian dikabulkan oleh Pengadilan Agama.
Source | : | GridHot.ID,Suar.id |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar