Gridhot.ID - Selama puluhan tahun,Mayangsari sangat lekat dengan sebutan pelakor.
Pasalnya, Mayangsari menikahi Bambang Trihatmodjo saat masih berstatus suami sah Halimah.
Diberitakan Gridhot sebelumnya, Mayangsari mengaku menikah siri dengan Bambang pada tahun 2000 silam.
Dimana pada tahun tersebut, Bambang diketahui masih menjadi suami sah dari Halimah.
Ya, konflik Mayangsari dan Halimah dalam perebutan pangeran Cendana itu selalu menarik diikuti.
Tapi ada satu momen keduanya tertangkap mengenakan gaun kembar saat menghadiri sebuah acara pesta.
Pesta itu diadakan di tempat yang tak main-mainyaitu, di rumah Mbak Tutut, anak tertua keluarga Cendana.
Mengutip Suar.id, itu adalah momensaat acara siraman jelang pernikahan cicit mantan Presiden Soeharto, Sekar Sigit.
Di momen itu, Mayangsari mengenakan seragam kebaya kutubaru warna pink motif bunga-bunga lengkap dengan sanggul khas Jawa.
Persis seperti yang dikenakan Halimah, mantan istri Bambang Trihatmodjo.
Kabarnya, keduanya juga sempat bertatap muka di acara yang berlangsung pada Mei 2018 lalu itu.
Selain dikabarkan bertemu dengan Halimah, Mayangsari juga disebut berbaur dengan anggota keluarga Cendana yang lain.
Mayangsari juga disebut bertemu dengan tiga anak Bambang dari Halimah.
Momen itu membuat publik bertanya-tanya, benarkah hubungan Mayangsari dengan keluarga Cendana sudah membaik?
Pasalnya Mayangsari sempat dilabrak oleh anak-anak Bambang dan Halimah.
Diketahui, Bambang menggugat cerai Halimah pada Mei 2007 lalu di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Gugatan cerai itu dilayangkan setelah setahun sebelumnya terjadi peristiwa yang benar-benar menggemparkan.
Ketika itu, Halimah bersama anak-anaknya, Gendis dan Panji Trihatmodjo melabrak rumah Mayangsari.
Halimah juga mengajukan sita marital pada sidangnya yang digelar pada Maret 2008.
Pengajuan Halimah itu kemudian dikabulkan oleh Pengadilan Agama.
Halimah mendapatkan aset berupa2 mobil mewah dan6 tanah dengan luas bervariasi di sejumlah wilayah.
Bambang sejatinya sempat batal cerai. Tapi pada Oktober 2008, ia mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Kasasi Bambang ditolak Mahkamah Agung.
Namun, pangeran Cendana tetap bersikukuh untuk bercerai dari Halimah dan memilih Mayangsari.
Tak lama kemudian, Bambang kemduian mengajukan Peninjauan Kembali alias PK ke MA.
Lalu pada23 Desember 2010, akhirnya MA mengubulkan PK itu.
Setelah PK dikabulkan, Mayangsari dan Bambang resmi menikah secara negara.
"Terus menikah secara negara di 2011 sampai sekarang alhamdulillah, dengan segala cerita gitunya," kenang Mayangsari.
(*)