Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kondisi Dirasa Sudah Membaik Meski Pandemi Covid-19 Masih Gentayangan, Pemerintah Kini Wajibkan Para Pengusaha Bayar THR Para Karyawannya

Angriawan Cahyo Pawenang - Kamis, 08 April 2021 | 08:13
(Ilustrasi) Sejumlah buruh mengenakan masker saat pulang kerja di salah satu pabrik di kawasan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/4/2020)
Tribun Jabar/Gani Kurniawan

(Ilustrasi) Sejumlah buruh mengenakan masker saat pulang kerja di salah satu pabrik di kawasan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/4/2020)

Sehingga nantinya tingkat konsumsi masyarakat bisa meningkat dengan adanya THR.

"Pembayaran THR, estimasi dari pada anggaran yang bisa masuk ke pasar adalah Rp 215 triliun," terang Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Sebelumnya pemerintah juga telah melakukan diskusi terkait pembayaran THR dengan pelaku usaha dan buruh. Pelaku usaha mengusulkan adanya opsi perundingan bagi usaha yang masih mengalami tekanan akibat Covid-19.

Asal tahu saja pada tahun 2020, pelaku usaha mendapatkan kelonggaran dalam pembayaran THR. Tekanan pandemi COVID-19 membuat pelaku usaha dapat mencicil pembayaran THR.

"Mereka (pelaku usaha) menyampaikan untuk sektor-sektor yang belum pulih ada ruang mendialogkan dengan pekerja," jelas Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi saat dihubungi Kontan.co.id.

Baca Juga: Hidupnya Makin Mentereng Usai Jadi Anggota Dewan, Penampilan Mulan Jameela Saat Ngumpul Bareng Geng Sosialita Disorot, Netizen: Masya Allah...

Selain pembayaran THR, pemerintah juga akan terus menggenjot penyaluran bantuan sosial.

Sehingga nantinya diharapkan ekonomi Indonesia bisa tumbuh positif pada kuartal kedua tahun 2021 ini.

Sebagai informasi, pada tahun 2020 lalu, pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi sebesar 2,07%.

Kontraksi ekonomi mulai terjadi pada kaurtal kedua tahun 2020 lalu saat pemerintah menerapkan pembatasan untuk mencegah penularan Covid-19.

(*)

Source :Kompas.com kontan

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x