Gridhot.ID - Bahar bin Smith baru saja menjalani sidang perdananya.
Dikutip Gridhot dari Kompas TV sebelumnya, kasus ini membahas tentang penganiayaan yang dilakukan Bahar bin Smith terhadap sopir taksi online pada 2018 lalu.
Dikabarkan penganiayaan tersebut terjadi gara-gara sang sopir mengantar istrinya pulang malam.
Habib Bahar bin Smith menjalani persidangan perdana kasus penganiyaan sopir taksi online.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (6/4/2021).
Dikutip Gridhot dari Surya, Habib Bahar bin Smith berada di Lapas Gunung Sindur dan tersambung ke ruang sidang via teleconference. Sidang perdana ini mengagendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Pantauan Tribun di layar monitor, Habib Bahar mengikuti persidangan dengan tenang.
Sesekali, dia tampak minum di gelas cangkirnya. Dia juga sempat meminta sidang di skors untuk pergi ke toilet.
"Di sini ruangannya ber-AC yang mulia, jadi dingin. Di sel itu enggak pakai AC, jadi dari tadi saya menahan diri ingin ke toilet," ucap Habib Bahar.
Sidang di skors tiga menit kemudian dilanjutkan kembali oleh jaksa membacakan dakwaan.