Desiree menyebut adanya penyerobotan lahan itu juga sudah diakui pihak Hotma Sitompul melalui kuasa hukumnya yang bernama Muara Kara.
Desiree Tarigan menilai, wajar jika ibunya melaporkan penyerobotan tersebut karena mempertahankan haknya.
Ibunda Bams ini menjelaskan, jika Hotma menyayangi ibundanya, maka Hotma bisa langsung mengunjungi rumah yang bersangkutan.
Meski demikian, yang terjadi justru membangun tembok pembatas.
"Dia membangun tembok pembatas di antara rumah ibu saya dengan rumah yang telah saya dan Hotma Sitompul tempati selama kurang-lebih 22 tahun," tegas Desiree.
(*)