Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dikabarkan Tutup Usia di Umur 73 Tahun, Inilah Sosok Lia Eden Pendiri Aliran Sesat 'Kaum Eden', Berikut Kiprah Kontroversialnya hingga 2 Kali Dijebloskan dalam Penjara

Nicolaus - Minggu, 11 April 2021 | 20:25
Pernah Hadapi Nyi Roro Kidul di Pantai Selatan, Inilah Lia Eden, Pemimpin Takhta Kerajaan Tuhan yang Tak 'Kapok' Meski Sudah Dua Kali Dipenjara
komunitaseden

Pernah Hadapi Nyi Roro Kidul di Pantai Selatan, Inilah Lia Eden, Pemimpin Takhta Kerajaan Tuhan yang Tak 'Kapok' Meski Sudah Dua Kali Dipenjara

Gridhot.ID-Pasti Anda tidak asing lagi dengan nama Lia Eden.

Sosok ini pernah menggegerkan masyarakat lantaran mencetuskan aliran baru usai mengaku memperoleh wahyu dari malaikat Jibril.

Tak sembarangan, Melansir dari Nakita.ID, Lia Eden membeberkan kisah ajaib yang dialaminya saat sedangshalat tahajjud tahun 1997 silam.

Baca Juga: Terus Bergeser dengan Kecepatan 7 Cm Per Tahun, 2 Lempeng Dunia Disebut Peneliti Jadi Penyebab Utama Gempa Malang yang Terjadi Tiba-tiba, Banten Sampai Banyuwangi Jadi Jalur Tumbukannya

Kala itu ia sedang berdoa memohon petunjuk pada Yang Maha Kuasa seperti biasa namun tiba-tiba mendadak badannya mengigil dan berkeringat.

Kemudian ia merasakan kehadiran Malaikat Jibril yang sejak malam itu dan secara terus menerus hingga kini memberikan wahyu dan pencerahan.

Wanita bernama asliLia Aminudi ini punmenganggap dirinya sebagai penyebar wahyu Tuhan dengan perantaraan Jibril dan mendirikan keyakinan baru yang dikenal dengan Kaum Eden.

Baca Juga: Baru Dua Bulan Bebas, Lucinta Luna Cari Gara-gara, Mendadak Sindir Wika Salim Hingga Buatnya Naik Pitam, Sang Pedangdut: Nggak Usah Ngusik Hidup Orang!

Karena dianggap meresahkan dan melenceng dari ajaran agama, akhirnya banyak orang menentang kehadiran Lia Eden dan kaumnya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) memfatwakan Lia Eden sebagai penyebar aliran sesat dan melarang seluruh kegiatan yang dilakukan oleh perkumpulannya pada bulan Desember 1997.

Pada 29 Juni 2006 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pun menjatuhkan vonis dua tahun penjara untuk pemimpin Tahta Suci Kerajaan Eden itu.

Lia Eden terbukti bersalah karena telah menodai agama, melakukan perbuatan tak menyenangkan, dan menyebarkan kebencian.

Source :FacebookNakita.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x