"Yang telah dengan tegas memberikan sanksi hukum bagi pihak-pihak yang diduga dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan proses penyidikan yang sedang berlangsung," beber Ali.
Tim penyidik KPK menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama di Kabupaten Tanah Bumbu dan sebuah lokasi lainnya di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Jumat (9/4/2021).
Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Ditjen Pajak Kemenkeu.
Namun, dari penggeledahan di dua lokasi tersebut, tim penyidik tak menemukan barang bukti yang dicari.
KPK menduga terdapat pihak yang sengaja menghilangkan barang-barang bukti tersebut.
"Di dua lokasi tersebut, tidak ditemukan bukti yang dicari oleh KPK, karena diduga telah sengaja dihilangkan oleh pihak-pihak tertentu," ucap Ali.
PT Jhonlin Baratama menjalankan usaha jasa kontraktor dan penyewaan peralatan tambang, serta penghasil dan ekspor batubara.
PT Jhonlin Baratama adalah sebuah anak perusahaan dari Jhonlin Group yang didirikan pada 2003, dan berkantor pusat di Kabupaten Tanah Bambu, Kalimatan Selatan.
Jhonlin Baratama adalah salah satu lini bisnis milik Jhonlin Group yang bergerak di sektor pertambangan batubara.
Dikutip dari laman resmi Kemenkumham, Jhonlin merupakan salah satu lini bisnis Jhonlin Group.