Dicky mengingatkan, suatu riset ilmiah harus berbasis data saintifik dan melalui berbagai tahapan seperti uji fase I, II, dan lain sebagainya.
"Jadi saya tidak melihat siapa (di balik vaksin Nusantara). Tidak memenuhi kaidah, tidak bisa didukung. Harus berpedoman pada pola mekanisme ilmiah," ucapnya
Ia pun mendukung penuh ketegasan BPOM yang tidak memberikan lampu hijau pada uji klinik vaksin Nusantara.
"Jadi apa yang dilakukan rekomendasi Badan POM sudah sangat benar."
"Dan kalau ada orang atau organisasi di republik ini yang mengabaikan satu rekomendasi tegas seperti ini, harus ditindak," tegas Dicky.
Sebelumnya, proses pertama penggunaan vaksin Nusantara adalah dengan mengambil darah dari tubuh seorang subyek atau pasien.
Selanjutnya darah itu akan dibawa ke laboratorium untuk dipisahkan antara sel darah putih dan sel dendritik (sel pertahanan, bagian dari sel darah putih).
Sel dendritik ini akan dipertemukan dengan rekombinan antigen di laboratorium, sehingga memiliki kemampuan untuk mengenali virus penyebab Covid-19 SARS-CoV-2.
Kemudian setelah sel berhasil dikenalkan dengan Covid-19, maka sel dendritik akan kembali diambil untuk disuntikkan ke dalam tubuh subyek atau pasien (yang sama) dalam bentuk vaksin.
Dengan ini, pasien diharapkan memiliki kekebalan atau antibodi yang baik dalam melawan Covid-19.
Dari proses pengambilan darah, laboratorium, hingga akhirnya menjadi vaksin yang siap disuntikkan, diperlukan waktu satu minggu.