Mantan sopir Angel itu masih bekerja sebagai sopir ketika Vicky melakukan penggerebekan.
Berdasarkan kesaksiannya, ia mengatakan bahwa Fiki Alman sering datang dan menginap di rumah Angel.
"Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan kesaksian dari saksi kami, saksi yang hadir adalah mantan driver dari Bu Angel," ujar Arif Hidayat kuasa hukum Vicky dikutip dari Tribun Seleb, Kamis (15/4/2021).
"Pada saat kejadian dia masih menjadi driver. Dari kesaksiannya dia menjawab tudingan klien kami kepada Angel Lelga, dan memang pak Fiki Alman baik sebelum maupun sesudah penggerebekan sudah beberapa kali bermalam di rumah Bu Angel," jelasnya.
Berdasarkan kesaksian mantan sopir Angel, dikatakan bahwa Fiki Alman tidur di kamar Angel dan Vicky saat menginap.
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar