Gridhot.ID -Kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo masih bergulir.
Mengutip Kompas.com, kasus ini merupakan buntut dari penggerebekan Vicky terhadap Angel Lelga pada 2018 lalu.
Vicky menuding Angel Lelga telah berzina dengan Fiki Alman dan melakukan penggerebekan.
Angel Lelga yang tidak terima akhirnya melaporkan Vicky hingga kasus ini berakhir di meja hijau.
Sidang yang menjerat Vicky kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/4/2021).
Pada sidang kali ini, mantan sopir Angel Lelga hadir sebagai saksi.
Mantan sopir Angel itu masih bekerja sebagai sopir ketika Vicky melakukan penggerebekan.
Berdasarkan kesaksiannya, ia mengatakan bahwa Fiki Alman sering datang dan menginap di rumah Angel.
"Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan kesaksian dari saksi kami, saksi yang hadir adalah mantan driver dari Bu Angel," ujar Arif Hidayat kuasa hukum Vicky dikutip dari Tribun Seleb, Kamis (15/4/2021).
"Pada saat kejadian dia masih menjadi driver. Dari kesaksiannya dia menjawab tudingan klien kami kepada Angel Lelga, dan memang pak Fiki Alman baik sebelum maupun sesudah penggerebekan sudah beberapa kali bermalam di rumah Bu Angel," jelasnya.
Berdasarkan kesaksian mantan sopir Angel, dikatakan bahwa Fiki Alman tidur di kamar Angel dan Vicky saat menginap.
"(Saat menginap) Tidur di kamar tempat tinggal Pak Vicky dan Bu Angel," beber Arif.
"Jadi tuduhan selama ini sudah dijawab langsung oleh saudara saksi bahwa itu apa adanya. Beberapa kali Fiki Alman bermalam, ada kalanya datang ke rumah tidak bermalam," ucap kuasa hukum Vicky.
Pada sidang kali ini hanya menghadirkan satu orang saksi dari pihak Vicky.
Sidang akan dilanjut pekan depat masih dengan agenda saksi dari Vicky.
(*)