"Tolong pak pak ojo digowo pak ya Allah gusti," ucap ibu pemilik warteg pada petugas.
Disebutkan dalam akun tersebut, Satpol PP menyita Magicom tersebut sebagai barang bukti.
"Dua warga ketangkap basah sedang makan siang di salah satu Warung Tegal (warteg) di ruas Jalan Raya Petir dekat Perumahan Serang Hijau, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis (15/4/2021). Jajaran Satpol PP Kota Serang terpaksa menyita alat penanak nasi (magicom) sebagai bukti," tulis akun Twitter @Namaku_Mei dalam keterangan video tersebut.
Terpantau pada 17 April 2021, video ini bahkan sudah dibagikan 687 kali oleh pengguna Twitter.
Sontak unggahan tersebut mendapat banyak komentar pedas pengguna Twitter.
Banyak warganet yang merasa jika apa yang dilakukan oleh petugas Satpol PP tersebut terlalu berlebihan.
"mabok agama, terlalu mengkawatirkan neraka orang lain,,," tulis akun @Genesis7173
"Lha orang nggak puasa trus makan siang kok ditangkep, emang apanya yang dilanggar ?" tulis akun @AbdulRochim_.
"Orang makan kok dilarang ...bukankah kita bebas mau puasa apa tidak Aneh ini satpol pp" tulis @GendengAnyaran2.