Melansir Kompas.com (21/12/2018) Resminya pengalihan saham tersebut ditandai dengan proses pembayaran dan terbitnya Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK) sebagai pengganti Kontrak Karya (KK) PTFI yang telah berjalan sejak tahun 1967 dan diperbaharui di tahun 1991 dengan masa berlaku hingga 2021.
Kepemilikan 51.23 persen tersebut terdiri dari 41.23 persen untuk Inalum dan 10 persen untuk Pemerintah Daerah Papua.
Namun, pengalihan saham tersebut sempat diwarnai dengan perselisihan antara pemerintah Indonesia dan FCX, yang berbeda pendapat terkait masa berakhirnya KK di 2021.
Dikuasai oleh perusahaan asing selama puluhan tahun, bagaimana awal mula pertambangan di Kabupaten Mimika Papua itu jatuh ke tangan Amerika?
Mengutip VOAnews, Keterlibatan Freeport di Indonesia berawal dari masa pemerintahan Suharto, yang menandatangani lebih dari 250.000 hektar wilayah Papua Barat pada tahun 1967.
Freeport adalah perusahaan asing pertama yang menandatangani kontrak dengan pemerintah Indonesia baru saat itu.
Karena sebagian dari sejarah itu, Freeport kemudian menjadi pemberi kerja tunggal terbesar di seluruh Indonesia.
Selain itu, perusahaan menikmati hubungan khusus yang rumit sebagai "organisasi kuasi-negara untuk Jakarta," seperti yang dirinci Inside Indonesia, selama era Suharto, tetapi hubungan itu mendingin di bawah presiden-presiden yang dipilih secara demokratis, kata VOANews.
Source | : | Kompas.com,intisari-online |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar