Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Desiree Tarigan Harus Cium Tangan dan Kaki Suami Jika Ingin Meminta Maaf, Kuasa Hukum Hotma Sitompul: Hormatilah Suamimu!

Siti Nur Qasanah - Selasa, 20 April 2021 | 11:42
Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan
tangkap layar Youtube Mamitoko

Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan

Baca Juga: Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan Dikabarkan Sudah Berdamai, Hotman Paris Bantah Keras Tudingan Itu, Sang Pengacara Justru Tuntut ini dari Ayah Tiri Bams

Kasus ini berawal dari cekcok biduk rumah tangga Desiree Tarigan dengan Hotma Sitompul.

Pada saat itu, Desiree mengaku diusir oleh Hotma dari rumah yang diklaim telah dia tempati selama 22 tahun.

Berangkat dari perseteruan tersebut, muncul kabar yang menyebut Hotma berselingkuh dari Desiree.

Saat dikonfirmasi, Hotma justru membantah kabar tersebut dan balik menuding Desiree berselingkuh dengan pria lain.

Baca Juga: Ini Syarat yang Diajukan Hotma Sitompul pada Desiree Tarigan Jika Ingin Berdamai, Otto Hasibuan Sang Mediator Sampai Keberatan: Apa Bisa dengan Cara Lain?

Tidak senang dengan ucapan tersebut, Desiree melaporkan Hotma ke Polres Jakarta Selatan pada 7 April 2021 atas kasus dugaan pencemaran nama baik dengan Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP serta Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang ITE.

Sementara, Hotma juga dilaporkan oleh ibunya Desiree, Muliana Tarigan, atas kasus dugaan penyerobotan lahan rumah ke Polres Jakarta Selatan pada 7 April 2021 dengan Pasal 167 KUHP juncto Pasal 365 KUHP.

Masih menyangkut perseteruan tersebut, Desiree beserta putranya, Bams, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 7 April 2021 oleh eks Asisten Rumah Tangga (ART), Irni, atas kasus dugaan perampasan kemerdekaan.

Laporan bernomor TBL/1839/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ itu menyangkakan dengan Pasal 333 KUHP juncto Pasal 30 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

(*)

Source :Kompas.comGrid.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x