Sementara itu, dilansir dari TribunJateng.com, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melarang warga mau mudik.
Larangan itu ternyata berlaku juga untuk presiden Joko Widodo, ayahnya.
Aturan itu sudah dibubuhkan dalam SE Wali Kota Nomor 067/1156.
Gibran resmi melarang semua pihak mudik ke Solo.
Aturan tersebut tidak diberlakukan bagi pelayanan distribusi logistik.
Selain itu , pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak pula diperbolehkan.
Contohnya adalah perjalanan dinas, mengunjungi keluarga yang sakit, melayat, serta kepentingan persalinan.
Surat edaran larangan mudik itu mulai 1-17 Mei 2021.
"Eggak, (Jokowi) enggak mudik," kata Gibran, Kamis (22/4/2021).(*)
Source | : | Kompas.com,TribunJateng.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar