Berdasarkan keterangan korban, pelajar kelas X sekolah menengah atas (SMA) itu mengenal sang biduan pada acara pernikahan di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
Di pernikahan itu, korban bertugas mengambil video resepsi yang menghadirkan hiburan orkes dangdut tersebut.
DP merupakan salah satu penyanyi di orkes itu.
Mereka berkenalan dan bertukar nomor ponsel. Heri menambahkan, FU mengaku sering diajak makan bahkan dibawa ke salon oleh DP.
"Pada Minggu (11/04/21) lalu FU dihubungi lewat ponsel dan diminta datang ke rumahnya DP.
Sesampainya, FU kemudian disuruh beli minuman keras dan dipaksa untuk minum.
Akhirnya korban mabuk, di momen tersebutlah DP membawa korban ke kamarnya lalu melakukan hubungan layaknya suami istri," jelas Heri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/4/2021).
Kepada polisi, FU mengaku dicabuli selama tiga hari berturut-turut sejak Minggu (10/4/2021).
Ia dicabuli di tempat berbeda yakni rumah kontrakan di Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
Lalu, sebuah rumah di Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.
Dan terakhir, di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews Maker |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar