Gridhot.ID - Kasus polisi gadungan masih ada saja di tengah masyarakat yang sudah modern ini.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com sebelumnya, sempat viral kasus polisi gadungan yang palak uang Rp 10 juta dari Kru Film di Depok, Jawa Barat.
Kini kasus polisi gadungan kembali muncul di Sulawesi Utara.
Polisi wanita atau polwan gadungan yang beradegan tak senonoh dengan pacar sejenisnya akhirnya ditangkap polisi.
Dikutip Gridhot dari Serambinews, Tim Khusus Tarsius Satreskrim Polres Bitung dan Polda Sulawesi Utara (Sulut) polwan) gadungan tersebut di Aertembaga, Bitung.
KL ditangkap saat berada di rumah pasangan sesama jenisnya.
Penangkapan polwan gadungan berinisial KL (21), warga Lembean, Minahasa, itu terjadi pada Rabu, (21/2/2021), sekitar pukul 01.00 Wita.
Wanita berperawakan tomboy ini mengaku sebagai polwan yang berdinas di Polres Minahasa Selatan.
Ia melakukan hal tersebut karena ingin membahagiakan orangtua dan pasangan sesama jenisnya.
Perbuatan KL yang dianggap meresahkan di media sosial membuat Polres Bitung ikut turut tangan.