Gridhot.ID - Kini sedang viral di sosial media terkait slip gaji yang berisi nominal cukup luar biasa.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, akun Facebook Ajis Bua tersebut menunjukkan gaji petugas kebersihan Pertamina mencapai Rp 13,6 juta.
"Panik nggak panik nggak panik lah masa tidak," tulis akun Facebook Ajis Bua, Minggu (11/4/2021).
Slip gaji tersebut tertanggal 7 April 2021 dengan rincian gaji pokok Rp 3 juta, bonus absen sebesar Rp 950.000, bonus kerja Rp 1,5 juta, dan lemburan Rp 8,17 juta.
Jika ditotal, besaran gaji petugas kebersihan di PT Pertamina, berdasarkan slip gaji tersebut adalah Rp13.625.000.
Dikutip Gridhot dari Tribun Solo, dalam foto sama yang juga diunggah akun Facebook Ajis Bua, beberapa netizen menuliskan komentar takjub dan setengah tidak percaya.
“Seandai x gaji x kita begitu, langsung kse kluar mobil baru,” tulis Ambo Elyet disertai emoji tertawa.
“Wuih.. bagian kebersihan depe gaji luar biasa, apa yg dikase bersih itu ee,” tulis Anggi M Satur AB.
“Kencang lemburnya eee,” tulis Zainal Inal.
Lantas, benarkah gaji petugas kebersihan PT Pertamina sebesar Rp13 juta?
Melansir Kompas.com, Jumat (23/4/2021), Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations PT Pertamina (Persero), Agus Suprijanto, mengatakan bahwa foto slip gaji yang viral merupakan foto hoaks.
“Informasi berupa foto tersebut tidak benar atau hoaks lama,” kata Agus.
Agus menjelaskan bahwa pekerjaan di Pertamina yang bersifat pendukung dilakukan oleh pihak ketiga, termasuk petugas kebersihan.
Selain itu, slip gaji Pertamina yang beredar ditulis menggunakan tulisan tangan, tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Slip gaji tidak menggunakan tulisan tangan, sesuai dengan prosedur yang berlaku dan dilakukan secara profesional,” ujarnya.
Lebih lanjut lagi, Agus juga mengatakan bahwa slip gaji karyawan yang dikeluarkan oleh Pertamina tidak menggunakan logo perusahaan.
“(Slip gaji) tidak menggunakan logo Pertamina,” tegasnya.
Foto yang diunggah oleh akun Facebook Ajis Bua ini juga telah mendapatkan peringatan sebagai informasi palsu yang telah diperiksa oleh pemeriksa fakta independen.
(*)