"HS (Hotma Sitompul) memperoleh tanah tersebut dengan cara Jual Beli pada Pemiliknya sebelum perkawinan dengan DT (Desiree Tarigan). Ada akta jual belinya juga," jelasnya.
"Bahwa tembok yang dibangun adalah upaya agar Pihak DT tidak mengosongkan Rumah HS, karena faktanya Pihak DT sudah mengosongkan 3/4 rumah HS sebelum tembok dibangun," tambahnya.
Partahi meminta Desiree dan Ribu membuktikan kasus dugaan penyerobotan tanah ini. Ia meminta Desiree dan Ribu mengukur lebih dulu tanah tersebut.
"Namun yang pasti dan dapat kami buktikan bahwa Tanah atas nama HS dibelakang rumah RB seluas 182 m yang sudah digunakan bertahun-tahun oleh RB menjadi Taman dan baru-baru ini dibangun kandang anjing," tuturnya.
Partahi mengungkapkan kalau Hotma Sitompul sangat sayang kepada Ribu, ibunda Desiree Tarigan sehingga tidak melaporkannya balik ke polisi, guna menindak lanjuti masalah tersebut.
"HS (Hotma Sitompul) menyayangi RB (Ribu), dan mengetahui bahwa RB sudah sangat sulit untuk mengingat sesuatu karena usianya 88 tahun, sehingga mana mungkin HS melaporkan RB," katanya.
Menurut Partahi, Hotma Sitompul sangat yakin kalau Ribu tidak ingin melaporkannya ke polisi. Ia menduga, Ribu dipengaruhi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, sehingga dibuat seolah-olah Ribu melaporkan Hotma.
Partahi menduga, ada pihak-pihak yang ingin melakukan segala cara, dilakukan hanya untuk mendapat simpati dan dukungan dari masyarakat yang tidak tahu sama sekali tentang permasalahan yang sedang terjadi.
"Diatas semua itu, masyarakat harus paham bahwa bukan pihak klien kami (Hotma) yang terlebih dahulu membuka permasalahan keluarga yang seharusnya tertutup ini ke Media, masyarakat bisa melihat sendiri, siapa yang membuka permasalahan ini ke media dengan bumbu-bumbu drama, demi simpati dan dukungan dari masyarakat yang belum tentu mengetahui permasalahan ini secara mendalam," ujar Partahi Sihombing. (*)