Di video itu juga Ribu meminta Hotma untuk mengembalikan tanahnya yang diduga diserobot dan dibangun tembok sebagai pembatas rumah. Sebab, rumah Hotma dan Ribu atau Desiree bersebelahan.
Hotma juga dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Ribu terkait kasus dugaan penyerobotan tanah beberapa waktu lalu.
Partahi angkat bicara soal video Ribu tersebut. Ia menilai usia Ribu sudah 88 tahun dan diduga sudah pikun, sehingga sulit untuk mengingat sebuah hal.
"Bahwa yang kami ketahui, RB (Ribu) sudah sangat sulit untuk mengingat sesuatu, karena usianya sudah 88 tahun. Sehingga kami meragukan keterangan-keterangan RB yang beredar di media. Kalau perlu, rekan-rekan wartawan mewawancarai RB secara langsung," katanya.
Mengenai permasalahan Hotma diduga menyerobot tanah Ribu atau Desiree yang terletak di Jalan Antasari, Jalwrta Selatan, Partahi meluruskan batas tembok itu bukan diatas tanah Ribu.
"HS (Hotma Sitompul) memperoleh tanah tersebut dengan cara Jual Beli pada Pemiliknya sebelum perkawinan dengan DT (Desiree Tarigan). Ada akta jual belinya juga," jelasnya.
"Bahwa tembok yang dibangun adalah upaya agar Pihak DT tidak mengosongkan Rumah HS, karena faktanya Pihak DT sudah mengosongkan 3/4 rumah HS sebelum tembok dibangun," tambahnya.
Source | : | Wartakotalive.com,Grid.ID |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar