Kemudian, Hotman Paris sempat menyebutkan soal harta atau aset dari Desiree atas namanya sendiri, sehingga Hotma akan menjadi gelandangan jika mau berpisah.
"Itu tidak benar karena aset atas nama istri ataupun suami tidak menjadi masalah sepanjang diperoleh masih dalam perkawinan maka harta tersebut adalah Harta Bersama, Suami dan Istri," jelas Muara Karta.
"Jadi HPH tidak jadi gelandangan meskipun digugat cerai istrinya, karena harta atas nama istrinya adalah hartanya juga," sambungnya.
Dugaan penyerobotan tanah
Muliana Tarigan alias Ribu sempat angkat bicara soal perseteruan Hotma dan Desiree, yang tertuang dalam sebuah video, yang diunggah pihak Desiree dan Bams ke media sosial instagram.
Di video itu juga Ribu meminta Hotma untuk mengembalikan tanahnya yang diduga diserobot dan dibangun tembok sebagai pembatas rumah. Sebab, rumah Hotma dan Ribu atau Desiree bersebelahan.
Hotma juga dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Ribu terkait kasus dugaan penyerobotan tanah beberapa waktu lalu.
Partahi angkat bicara soal video Ribu tersebut. Ia menilai usia Ribu sudah 88 tahun dan diduga sudah pikun, sehingga sulit untuk mengingat sebuah hal.
"Bahwa yang kami ketahui, RB (Ribu) sudah sangat sulit untuk mengingat sesuatu, karena usianya sudah 88 tahun. Sehingga kami meragukan keterangan-keterangan RB yang beredar di media. Kalau perlu, rekan-rekan wartawan mewawancarai RB secara langsung," katanya.
Mengenai permasalahan Hotma diduga menyerobot tanah Ribu atau Desiree yang terletak di Jalan Antasari, Jalwrta Selatan, Partahi meluruskan batas tembok itu bukan diatas tanah Ribu.