"Itu memang ada beberapa orang (dimanifest itu) tapi kita nggak boleh ungkap keluar," ujar Muslih.
Muslih juga mengatakan Nindy tak bisa membuktikan tudingan perselingkuhan yang dilakukan Askara.
"Pembuktian kan selama ini Aska dituduh selingkuh kita buktikan kalau itu tidak ada. Di samping itu dari pihak mba Nindy tidak pernah bisa membuktikan," kata Muslih.
Sementara, pihak Nindy yang diwakili pengacaranya meninggalkan pengadilan tanpa memberikan keterangan.

Kuasa hukum Askara, Muslih saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (15/4/2021).
Diketahui, Nindy melayangkan gugatan cerai terhadap Askara pada 12 Januari 2021 lalu.
Ia mantap berceraikarena mengalami KDRT dan menemukan bukti Askara telah berselingkuh darinya.
MelansirKompas.com, Nindy menyebut perselingkuhan terjadi sejak 2015 dan baru diketahuinya pada 2018.
"Saya nemuin tertangkap basah sendiri kok saya melihat dari HP-nya," kata Nindy di Komnas Perempuan kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2021) lalu.
"Saya selama menikah enggak pernah cek-cek hp-nya, baru saat itu saya ditunjukkan sama Allah bukti perselingkuhannya," tambah Nindy.