Gridhot.ID -Kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum mereda.
Penambahan kasus covid-19 dari hari-ke hari masihsangat signifikan.
Hal ini membuat banyak sektor terhambat menjalankan aktivitasnya, salah satunya yaitu pendidikan.
Seperti diketahui dari Kompas.com, rencana Pemerintah menargetkan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bisa dilakukan pada Semester Genap atau Juli 2021, setelah tenaga pendidik selesai divaksinasi pada akhir Juni 2021.
Namun, melihat kondisi pandemi sekarang ini, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memberikan himbauan mengenai pembukaan sekolah atau pembelajaran tatap muka.
Dalam situs resmi IDAI, terdapat pendapat IDAI mengenai rencana transisi pembelajaran tatap muka.
"Pembukaan sekolah untuk kegiatan belajar mengajar tatap muka mengandung risiko tinggi terjadinya lonjakan kasus Covid-19, akrena anak masih berada dalam masa pembentukan berbagai perilaku hidup bersih sehat," tulis IDAI dalam surat keterangan resmi yang ditanda tangani Ketua Umum IDAI, DR. Dr. Aman B. Pulungan, Sp.A(K) FAAP, FRCPI(Hon), dikutip Rabu (28/4/2021).
IDAI pun melalui surat himbauan pada Selasa, 27 April 2021 menjabarkan beberapa kajian menyikapi renana sekolah tatap muka.
Beberapa kajian pun telah dilakukan IDAI untuk menyikapi perkembangan terkini pandemi Covid-19 dan rencana Pemerintah terkait pembukaan sekolah Juli 2021 nanti:
Baca Juga: TNI AL Ungkap Hasil Donasi Warga Indonesia Tak Akan Bisa Digunakan untuk Beli Kapal Selam Baru, Ini Penjelasannya 1. Hak-hak anak berdasarkan Konvensi Hak-Hak Anak dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada 20 November 1989 dan Keputusan Presiden Indonesia No. 36 tahun 1990.