Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Lebaran di Depan Mata, THR PNS 2021 Nyatanya Tak Dibayar Penuh, 22 Jenis Tunjangan dan Insentif Ini Tak Bakal Diberikan

Angriawan Cahyo Pawenang - Jumat, 30 April 2021 | 05:13
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
TRIBUNNEWS/ IRWAN RISMAWAN

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

9. Tunjangan Resiko Bahaya Keselamatan Dan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Pencarian Dan Pertolongan bagi pegawai negeri di lingkungan Badan Search And Rescue Nasional;

10. Tunjangan Resiko Bahaya Keselamatan Dan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Persandian;

11. Tunjangan pengamanan persandian;

12. Tunjangan profesi atau tunjangan khusus guru dan dosen atau tunjangan kehormatan;

13. Tambahan penghasilan bagi guru PNS;

Baca Juga: Berawal dari Takziah Soal Pernikahan, Ustaz Abdul Somad Akhirnya Berhasil Pikat Hati Fatimah Sang Gadis 19 Tahun dari Gontor Sampai Menikah, Begini Kisah Cinta Keduanya...

14. Insentif khusus;

15. Tunjangan Khusus Provinsi Papua;

16. Tunjangan Khusus Wilayah Pulau Kecil Terluar dan/atau Wilayah Perbatasan bagi PNS pada Kepolisian Negara Republik Indonesia yang bertugas secara penuh pada wilayah pulau kecil terluar dan/atau wilayah perbatasan;

17. Tunjangan Pengabdian bagi PNS yang bekerja dan bertempat tinggal di daerah terpencil;

18. Tunjangan Operasi Pengamanan bagi Prajurit TNI dan PNS yang bertugas dalam operasi pengamanan pada pulau kecil terluar dan wilayah perbatasan;

19. Tunjangan Selisih Penghasilan bagi PNS di lingkungan Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat, Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat dan Badan Keahlian, dan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah;

Source : Warta Ekonomi kontan

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x