Tsania Marwa ikut menemani Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang melakukan eksekusi hak asuh anaknya, Kamis ini.
Tsania Marwa masih berharap bisa bertemu dan memeluk anak-anaknya.
Dede Supriadi, panitera Pengadilan Agama Cibinong, menyatakan, proses eksekusi menjemput anak-anak yang dilakukan Tsania Marwa itu masih tertunda.
Eksekusi hak asuh anak itu tertunda setelah anak-anak Tsania Marwa menolak keluar rumah.
Tsania Marwa dan anggota keluarga Atalarik Syach juga tidak bisa membuka kamar yang dihuni anak-anaknya.
"Ibu Tsania nggak bisa masuk kamar. Anaknya juga tidak mau keluar setelah kuncinya tidak ada," kata Dede Supriadi.
Melihat kenyataan itu Tsania Marwa terlihat sangat sedih karena belum bisa bertemu anak-anaknya.
"Namanya juga ibu, pasti sedih belum bisa temui anak-anaknya," ujar Dede Supriadi.
Datang Sejak Pagi
Tsania Marwa mendatangi rumah Atalarik Syach sejak Kamis pukul 09.00 WIB.