Untuk itu, kata Mahfud MD, pemerintah sudah meminta Polri, TNI, BIN, dan aparat-aparat terkait, untuk melakukan tindakan terhadap organisasi tersebut.
"Untuk itu maka pemerintah sudah meminta kepada Polri, TNI, BIN, dan aparat-aparat terkait untuk melakukan tindakan secara cepat, tegas, dan terukur menurut hukum."
"Dalam arti jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil," beber Mahfud MD.
Selelumnya, melansir TribunPapua.com, KKB Papua baru saja melakukan kontak senjata dengan aparat Satgas Nemangkawi pada Selasa (27/4/2021).
Kontak senjata tersebut terjadi di sekitar markas Lekagak Telenggen, di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua,
"Memang benar kontak senjata terjadi di sekitar markas KKB yang berlokasi di Kampung Makki, Distrik Ilaga Utara, Kabupaten Puncak," kata Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri di Jayapura, Selasa (27/4/2021).
Kontak senjata antara aparat Satgas Nemangkawi dan KKB tersebut berlangsung selama 8 jam.
Baku tembak terus terjadi ketika aparat melakukan pengejaran terhadap kelompok kriminal tersebut.
Gerombolan KKB pimpinan Lekagak Telenggen itu akhirnya terdesak dan langsung kabur ke hutan.
Dalam kejadian tersebut, tiga anggota Brimob terkena tembakan dan satu di antaranya gugur. Sementara, polisi mengklaim telah menewaskan sembilan anggota KKB.