Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Rela Lepaskan Putrinya yang Baru 19 Tahun ke Pelukan Pendakwah Kondang, Terungkap Sosok Mertua Ustaz Abdul Somad, Dihormati Tetangga dan Pernah Jabat Posisi Penting di Kampung, Ini Kesaksian Warga

Angriawan Cahyo Pawenang - Jumat, 30 April 2021 | 13:42
Ustaz Abdul Somad dan Fatimah Az Zahra baru saja melangsungkan pernikahan
Instagram@mohdizhararriff_official

Ustaz Abdul Somad dan Fatimah Az Zahra baru saja melangsungkan pernikahan

"Saya belum dihubungi sama yang bersangkutan terkait kepastian pernikahan itu namun informasinya bulan Mei, namun yang jelas memang sudah sejak lama cerita terkait rencana pernikahan putrinya," jelasnya.

Menurut dia, keluarga Fatimah dikenal baik dan sering bersosialisasi bersama warga setempat.

Apalagi, ayah dari Fatimah adalah mantan ketua RW periode pertama dan dikenal humoris dan senang mengobrol dengan tetangga.

"Kalau keluarganya itu baik, sering mengobrol sama warga di sini," ucap Pujiono.

Baca Juga: Digadang-gadang Sudah Jadian, Kemesraan Evan Sanders dan Glenca Chysara Dibongkar Chika Waode, Fans Ikatan Cinta Langsung Heboh

Dia menjelaskan keluarga Barabud sudah tinggal di lingkungan perumahan Kepuh Permai sekitar tahun 1997.

Sepengetahuan dia keluarga Fatimah berasal dari Peterongan dan memiliki usaha di daerah Sumobito, Kabupaten Jombang.

Warga setempat jarang bertemu dengan Fatimah lantaran dia sudah mondok di Pondok Modern Darussalam Gontor Putri, Jawa Timur, sejak kecil.

"Kondisi rumah yang bersangkutan memang selalu tertutup kalau ada orangnya biasanya pintu bagian samping dapur terbuka," terangnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Kemenag Jombang, Ilham Rohim membenarkan terkait rencana pernikahan Abdul Somad Batubara dengan seorang gadis bernama Fatimah Az Zahra Salim Barabud.

Ini diperkuat adanya dokumen berkas persyaratan pernikahan yang dibawa oleh wali mempelai putri yaitu Salim Barabud sudah didaftarkan ke kantor KUA Peterongan pada Selasa 6 April 2021.

"Keluarga mendaftarkan dengan membawa berkas persyaratan pernikahan mulai dari CN1-N4, rekomendasi nikah lalu KK dan KTP, akta cerai untuk calon suami dan perlengkapan administrasi dari calon mempelai putri," bebernya.

Source :Kompas.comGrid.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x