Setelah itu korban maupun terduga pelaku penganiayaan, diperiksa di ruang sidik Polsek Kedungkandang.
Kemudian pada pukul 11.23 WIB, mereka berdua dibawa menuju ke Polresta Malang Kota. Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Jadi memang benar, kejadian itu terjadi di salah satu konter di Kedungkandang. Kami sudah ke lokasi, sudah melakukan penyelidikan dan klarifikasi disana," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (29/4/2021).
Ia menjelaskan, meski korban dan terduga pelaku penganiayaan telah diamankan.
Namun pihaknya mengaku, belum menerima laporan apapun dari korban penganiayaan.
"Belum ada laporan sama sekali. Secara persuasif, kami arahkan kedua belah pihak ke Polresta untuk melakukan klarifikasi. Kami belum lakukan tindakan apapun, hanya menindaklanjuti yang ramai di media sosial," bebernya.
"Mereka berdua ini sudah tunangan, dan usia mereka berdua 19 tahun," sambungnya.
Dirinya juga mengungkapkan, faktor cemburu menjadi dasar terduga pelaku penganiayaan melakukan kekerasan tersebut.
"Si pria cemburu, karena diduga korban melakukan selingkuh. Namun itu cerita awalnya saja, kami belum bisa menceritakan secara detail. Ini baru kami bawa kesini (ke Polresta Malang Kota), untuk klarifikasi," terangnya.
Disinggung apakah terduga pelaku penganiayaan akan ditahan atau tidak, pihaknya hanya menjawab secara singkat.