GridHot.ID -Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua semakin masif melakukan kekerasan yang berujung kematian.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politih, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) memutusakan untuk menetapkan KKB sebagai teroris.
"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers dikutip dari kanal Youtube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021) via Kompas.com.
Mahfud mengatakan, pelabelan organisasi teroris terhadap KKB sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.
Setelah adanya penetapan tersebut, pemerintah langsung memerintah aparat keamanan mengejar KKB dengan tindakan tetapi terukur.
"Pemerintah sudah meminta kepada Polri, TNI, BIN, dan aparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat, tegas, terukur menurut hukum, dalam arti jangan sampai menyasar ke masyarajat sipil," kata Mahfud.
Mengutip TribunManado.co.id, pemberantasan KKB Papua juga pernah dilakukan oleh Soeharto yang ketika itu menjabat Presiden RI.
Soeharto disebut memiliki trik sendiri yakni dengan menemuibos atau pimpinan KKB Papua, Lodewijk Mandatjan.
Perlu diketahui, Lodewijk Mandatjan merupakan pimpinan KKB Papua paling legendaris.