Sementara itu,Ketua Komite Satgas Penanganan Covid-19, Airlangga Hartarto mengatakanWNA asal India dilarang masuk ke Indonesia sejak 25 April 2021.
Larangan itu sudah termuat dalamsurat edaran dari Kemenkumham.
Aturan itu akan terus dikaji ulang sambil melihat kondisi di India.
BahkanAirlangga juga menyatakan pemerintah menyetop pemberian visa bagi WNA yang pernah tinggal atau mengunjungi India.(*)