Gridhot.ID - Mudik memang kini dilarang oleh pemerintah untuk menahan penyebaran virus corona.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, 159 travel ilegal yang nekat gotong pemudik bahkan sudah ditahan oleh Kabaharkam Polri, Komjen Arief Sulistyanto.
Kabaharkam Polri memang begitu giat menegakkan larangan mudik Lebaran 2021.
159 kendaraan travel yang terjerat itu sudah ditahan sementara oleh Korlantas Polri di seluruh jajaran.
Menurut Komjen Arief Sulistyanto, 159 unit travel itu tidak mempunyai izin operasi.
Lebih lanjut, ia mengharapkan tidak ada lagi travel gelap yang ditindak aparat kepolisian.
Jika masih nekat beroperasi, kendaraan travel gelap nantinya akan ditahan oleh kepolisian.
Penahanan itu, kata dia, dapat memberikan efek jera bagi pelaku bisnis ilegal untuk tidak beroperasi dan mencoba meloloskan pemudik ke kampung halamannya.
"Yang ingin kami pesankan kepada masyarakat adalah kesadaran untuk tidak mudik, karena untuk menjaga kesehatan dan keselamatan diri sendiri," jelasnya.
Atas dasar itu, Arief mengingatkan masyarakat yang memakai jasa travel gelap akan dirugikan.
Pasalnya, tidak ada jaminan moda transportasi itu dapat mengantar pemudik ke tempat tujuan.
Source | : | tribunnews,Surya |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar