Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Koar-koar Mudik Bisa Perbesar Gelombang Covid-19, Susi Pudjiastuti Kepergok Pulang Kampung Pakai Maskapai Pribadi, Berikut Tanggapan Kementerian Perhubungan

Nicolaus - Minggu, 09 Mei 2021 | 18:25
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dengan Susi Air.
tribunnews.com

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dengan Susi Air.

Gridhot.ID– Secara resmi pemerintah telah memberlakukan larangan mudik mulai hari Kamis (6/5/2021) dan berlaku hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Pelarangan mudik ini bertujuan untuk menekan potensi penularan Covid-19.

Dilansir Gridhot.ID melalui akun instagramnya @susipudjiastuti pada Selasa (4/5/2021), bahkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, juga meminta masyarakat untuk tetap berada di rumah dan tidak mudik.

Baca Juga: Tertawa-tawa Ketahui Video Gelay Miliknya Jadi Trending, Nissa Sabyan Beri Pembelaan: Itu Buat Seru-seruan

Berkerumun, mudik, dan silaturahmi lainnya bisa menjadi penyebab malapetaka menularnya covid-19, demikian unggahan Susi dalam instagramnya.

Namun, pada Kamis (6/5/2021) lalu, Susi Pudjiastuti terlihat mendatangi Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Susi beserta rombongan akan menggunakan pesawat pribadinya, Susi Air, untuk menuju kampung halaman di Pangandaran.

Baca Juga: Videonya Bagi-bagi THR ke Tim Sinetron Ikatan Cinta Viral, Status Amanda Manopo Sebagai Pesinetron Tajir Makin Mentereng, Latar Belakang Kariernya Jadi Sorotan

"Iya mau ke Pangandaran naik pesawat sendiri" ucapnya kepada Tribunnews, Kamis (6/5/2021).

Meski demikian, Kementerian Perhubungan mengungkapkan ada pengecualian operasional angkutan udara pada masa larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi pada periode 6-17 Mei 2021.

"Perjalanan penumpang dengan angkutan udara hanya diperbolehkan untuk keperluan dinas/bekerja atau keperluan mendesak dan kepentingan non mudik lainnya yang dilengkapi dengan surat tugas dari pimpinan atau surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah setempat," tulis akun Instagram Kementerian Perhubungan (@kemenhub151), Rabu (5/5/2021).

Kemudian, angkutan perintis dan kargo juga masih beroperasi selama periode larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021.

Source :Instagram tribunnews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x