Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Koar-koar Mudik Bisa Perbesar Gelombang Covid-19, Susi Pudjiastuti Kepergok Pulang Kampung Pakai Maskapai Pribadi, Berikut Tanggapan Kementerian Perhubungan

Nicolaus - Minggu, 09 Mei 2021 | 18:25
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dengan Susi Air.
tribunnews.com

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dengan Susi Air.

Berikut golongan yang diizinkan atau dikecualikan untuk menggunakan transportasi udara selama larangan mudik Lebaran:

Baca Juga: Makin Menegangkan, Ricky Rencanakan Hal Licik untuk Dapatkan Elsa Kembali, Berikut Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta Hari Ini 9 Mei 2021

1. Pimpinan Lembaga Tinggi Negara Republik Indonesia dan tamu kenegaraan.

2. Perwakilan negara asing dan perwakilan organisasi internasional Indonesia.

3. Operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat.

Baca Juga: Kode Tamat? Ucapan Amanda Manopo ke Glenca Chysara Disebut Sinyal Akhir dari Ikatan Cinta: Perpisahan yang Terjadi...

4. Operasional angkutan kargo.

5. Operasional angkutan perintis.

6. Operasional angkutan udara untuk keperluan mendesak untuk kepentingan nonmudik.

7. Operasional angkutan lainnya berdasarkan izin Direktur Jenderal Perhubungan Udara.

8. Sarana transportasi udara yang ditetapkan oleh Satgas Covid-19.

(*)

Source :Instagram tribunnews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x